* | Ijin Usaha
Ijin Usaha | Klasifikasi | SBU | Penyedia jasa dengan klasifikasi Bangunan Sipil Sub klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (Kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara (SI003) | SIUJK | Penyedia jasa dengan klasifikasi Bangunan Sipil Sub klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (Kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara (SI003) |
|
* | Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir 2017 |
* | Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia pada paket pekerjaan konstruksi bidang sipil dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi peserta yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun |
* | memiliki personil inti/tenaga ahli/teknis/terampil dengan kualifikasi sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen pengadaan |
* | memiliki kemampuan untuk menyediakan fasilitas/peralatan/ perlengkapan sesuai yang tercantum dalam dokumen pengadaan |
* | memiliki surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah/swasta minimal sebesar Rp. 228.320.100,00 Terbilang (Dua Ratus Dua Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Seratus Rupiah) |
* | Syarat-syarat lain sebagaimana tercantum pada Dokumen Pengadaan |